Polisi Selidiki Bentrok yang Berujung Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua
Minggu, 19 April 2020 - 21:37 WIB
SENTANI - Kepolisian Polres Jayapura, saat ini tengah menyelidiki penyebab pasti pertikaian antar warga dua kampung di Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari Minggu (19/4/2020) yang menyebabkan belasan rumah rusak dan terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kasus kesalahpahaman ini terjadi antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga. (Baca: Ini Penyebab Bentrok Massa dan Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua)
Kamal menegaskan, pertikaian warga pecah berawal pada hari Sabtu 18 April 2020, kemarin, pada saat itu seorang warga datang ke salah satu kampung dalam kondisi mabuk miras dan melakukan pengerusakan rumah seorang warga di kampung tersebut.
"Nimbrot Tungkoye yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan perusakan rumah salah satu warga," jelas Kamal.
Kemudian pada Minggu 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, Nimbrot Tungkoye melakukan pemukulan terhadap Ondoafi (Kepala Suku) Kehiran I sehingga masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam parang, panah yang mengakibatkan Nimbrot Tungkoye mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri.
Beberapa menit kemudian, lanjut Kamal, masyarakat Kampung Kehiran I mendengar bahwa Ondoafi Kehiran I dipukul oleh massa dari Kampung Toware. Selanjutnya massa dari Kampung Kehiran I yang dibantu masyarakat dari Kampung Yoboi melakukan penyerangan dan membakar rumah warga Kampung Toware.
"Piket jaga Polres Jayapura yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pertikaian antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Toware langsung menuju ke TKP," ujar Kamal.
Personil Polres Jayapura yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Praja tiba di TKP kemudian menghalau massa yang melakukan aksi saling serang.
Akibat dari pertikaian antara dua Kampung tersebut, sekitar 8 unit rumah hangus terbakar dan 10 unit rumah dirusak oleh warga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyayangkan terjadi bentrok ini. Seharunya permasalahan awal tentang penganiayaan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Sehingga tidak merugikan warga yang tidak tahu menahu karena egonya, yang berujung pengrusakan dan pembakaran rumah. "Saat ini situasi pasca kejadian tersebut sudah kondusif kedua massa dapat dipisahkan oleh anggota TNI/Polri yang ada di lapangan," tandasnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kasus kesalahpahaman ini terjadi antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Kampung Toware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura yang berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga. (Baca: Ini Penyebab Bentrok Massa dan Pembakaran 8 Rumah di Sentani Papua)
Kamal menegaskan, pertikaian warga pecah berawal pada hari Sabtu 18 April 2020, kemarin, pada saat itu seorang warga datang ke salah satu kampung dalam kondisi mabuk miras dan melakukan pengerusakan rumah seorang warga di kampung tersebut.
"Nimbrot Tungkoye yang sedang dalam pengaruh minuman keras datang ke Kampung Kehiran I kemudian melakukan perusakan rumah salah satu warga," jelas Kamal.
Kemudian pada Minggu 19 April 2020 pukul 17.00 WIT, Nimbrot Tungkoye melakukan pemukulan terhadap Ondoafi (Kepala Suku) Kehiran I sehingga masyarakat yang tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung menyerang warga Kampung Toware menggunakan alat tajam parang, panah yang mengakibatkan Nimbrot Tungkoye mengalami luka hantaman di bagian kepala sebelah kiri.
Beberapa menit kemudian, lanjut Kamal, masyarakat Kampung Kehiran I mendengar bahwa Ondoafi Kehiran I dipukul oleh massa dari Kampung Toware. Selanjutnya massa dari Kampung Kehiran I yang dibantu masyarakat dari Kampung Yoboi melakukan penyerangan dan membakar rumah warga Kampung Toware.
"Piket jaga Polres Jayapura yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pertikaian antara masyarakat Kampung Kehiran I dengan masyarakat Toware langsung menuju ke TKP," ujar Kamal.
Personil Polres Jayapura yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Praja tiba di TKP kemudian menghalau massa yang melakukan aksi saling serang.
Akibat dari pertikaian antara dua Kampung tersebut, sekitar 8 unit rumah hangus terbakar dan 10 unit rumah dirusak oleh warga.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyayangkan terjadi bentrok ini. Seharunya permasalahan awal tentang penganiayaan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Sehingga tidak merugikan warga yang tidak tahu menahu karena egonya, yang berujung pengrusakan dan pembakaran rumah. "Saat ini situasi pasca kejadian tersebut sudah kondusif kedua massa dapat dipisahkan oleh anggota TNI/Polri yang ada di lapangan," tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda