Kubur Jenazah COVID-19 Dimintai Rp3 juta, Ini Tanggapan RSUD Mojokerto

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:37 WIB
Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan Covid-19, bahwasanya pasien Covid-19 seluruh biaya perawatan hingga pemulasaraan jenazah ditanggung negara. Lantaran kesa, ia pun mengunggah video saat penyerahan uang Rp3 juta tersebut. Sebab, petugas rumah sakit juga tidak mengeluarkan kuitansi resmi sebagai bukti pembayaran.

"Tadi pukul 10.00 WIB uang dikembalikan, tapi setelah saya unggah video. Pihak RS datang terus menyampaikan permohonan maaf, mengembalikan uang. Kita berusaha tolak tapi mereka tetap meninggalkan uangnya," tandas Evin.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi menepis tudingan adanya pungli pemulasaraan jenazah pasien PDP Covid-19. Ia berdalih jika persoalan tersebut hanya kesalahpahaman saja antara pihak petugas rumah sakit dengan pihak keluarga. (Baca juga: Lewat Jalur Kampung, Ambulans Bawa Pasien Reaktif Dihadang Warga )

"Jadi karena surat edaran Permenkes itu kan April, jadi sosialisasi kita ke bawah, kadang ada yang sudah tahu tapi ada yang tidak tahu. Karena baru setelah ada SE semua (biaya pemakaman) mulai peti mati, plastik, serta biaya tenaga bisa diklaim," kata dr Sugeng dalam konferensi pers.

Adanya pungutan uang Rp3 juta tersebut lantaran ketidaktahuan petugas di kamar jenazah RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Menurutnya, uang tersebut hanya digunakan sebagai titipan. Sebelum, petugas bernama Huda tersebut menyakan langsung ke atasannya terkait dengan biaya pemulasaraan jenazah PDP Covid-19 apakah bisa diklaimkan atau tidak.

"Karena meninggalnya malam, besoknya akan dikonfirmasi ke atasannya ke Pak Didik dan bu Triyas. Dan benar paginya dikonfirmasi, itu ada aturan dan harus dikembalikan. Anaknya (pasien) sudah dipanggil, tanggal 20 pagi jam 8 untuk disuruh kembalikan karena ada aturannya memang dikembalikan," imbuhnya.

Akan tetapi uang tersebut nyatanya belum juga diserahkan petugas rumah sakit pelat merah milik Pemkot Mojokerto itu. Hingga akhirnya, video dugaan pungli tersebut tersebar di dunia maya. Bahkan, video tersebut menjadi viral lantaran mendapatkan respon dari ribuan netizen yang mayoritas kesal dengan ulah petugas medis tersebut.

"Miss komunikasi itu sebenarnya. Jadi kami harus meluruskan SE yang terbaru itu, si personal ini (Petugas medis) menggunakan aturan yang lama. Tapi uangnya sudah dikembalikan, pagi tadi. Jadi pagi tadi, sekalian kita memberikan pengertian Covid-19, jadi hari ini keluarga semua ikut rapid test," tandas Sugeng.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content