Kubur Jenazah COVID-19 Dimintai Rp3 juta, Ini Tanggapan RSUD Mojokerto

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:37 WIB
Potongan video petugas medis meminta uang kepada keluarga pasien PDP Covid-19 untuk pemulasaraan jenazah. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Sebuah video dugaan pemungutan liar (pungli) untuk pemulasaraan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 beredar di media sosial (medsos). Disebutkan, aksi pungli tersebut dilakukan oknum petugas RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Video dugaan pungli tersebut diunggah pemilik akun Facebook, Evin Prasetya pada Kamis (21/5) pukul 23.24 WIB. Dalam video berdurasi 4 menit 10 detik itu, memperlihatkan percekcokan antara pihak keluarga pasien PDP Covid-19 yang meninggal dengan petugas kamar jenazah rumah sakit pelat merah tersebut.



Lantaran, petugas kamar jenazah meminta kepada pihak keluarga untuk menyerahkan uang Rp3 juta guna biaya pemulasaraan jenazah pasien meninggal. Kendati pasien merupakan PDP Covid-19. Meski demikian, pihak keluarga akhirnya tetap menyerahkan uang tersebut. Namun keluarga pasien meninggal meminta kuitansi sebagai bukti pembayaran yang sah.

Berdasarkan penulusuran SINDOnews, pemilik akun Facebook Evin Prasetya tersebut bekalangan diketahui menantu pasien PDP Covid-19 yang meninggal tersebut. Pasien meninggal itu diketahui berinisial JSH, 60. Ia menghembusknya nafas terakhir pada Selasa (19/5) lalu saat menjalani perawatan medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo.

"Iya itu mertua saya. Saya juga yang unggah videonya. Ketika peristiwa itu, saya ada di lokasi. Meninggalnya sekitar pukul 17.30 WIB. Kita ditelepon pihak rumah sakit, karena kami semua di rumah. Sebab dirawat di ruang isolasi jadi tidak boleh ditungguin," kata Evin saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Beredar Video Petugas Jenazah COVID-19 Minta Rp3 Juta untuk Biaya Pemakaman )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!