Jual Telur Palsu, Dua Pria di Pasuruan Diamankan Polisi

Minggu, 09 Mei 2021 - 23:12 WIB
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat ekspose perkara dan tersangka pembuat telur palsu di Mapolres Pasuruan, Minggu (9/5/2021). Foto: iNews/Jaka Samudra
PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ) mengamankan dua orang pria, karena terduga memalsukan telur ayam . Mereka memperdagangkan telur infertil atau afkir dan limbah telur disangka kuat tak layak dikonsumsi orang ke pengrajin roti, salah satu kebutuhan lebaran.

Kedua pria itu berinisal SA (31) dan IK (42) semuanya warga Desa Sambisiarah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat perbuatannya, mereka harus berurusan dengan petugas.





Baca juga: 2 Pejabat ASN Terjaring Penyekatan Pakai Mobil Dinas ke Luar Kota, Terancam Sanksi Penurunan Pangkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!