Tidak Mau Ambil Risiko Hukum, Kadis PUPR Maluku Utara Pilih Mundur
Minggu, 09 Mei 2021 - 15:57 WIB
TERNATE - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama secara mengejutkan menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri Santrani Abusama diduga kuat disebabkan karena tidak berani menjalankan tender yang dimenangkan perusahaan bermasalah.
Santrani Abusama kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kadis PUPR. Berdasarkan surat pengunduran diri Santrani yang diterima wartawan, disebutkan ada beberapa alasan yang mendasari pengunduran diri pria yang juga Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara ini.
Pertama, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.
Kedua, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian. Baca: Mudik Lebaran Dilarang, Pusat Perbelanjaan Besar di Surabaya Mati Suri.
Ketiga, tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara dan sumpah jabatan. “Untuk itu, saya memilih mundur dan saya yakin ini keputusan terbaik buat saya,” kata Santrani Abusama kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Tak lupa, Santrani juga berterima kasih atas kepercayaanya Gubernur Abdul Gani selama ini, dengan mempercayakannya memimpin sejumlah jabatan penting. “Kepada masyarakat Maluku Utara saya berterima kasi pula, karena sudah memberikan dukungan ke saya untuk sama-sama bisa membangun Maluku Utara,” pungkasnya. Baca Juga: Dinamo Meledak, Dua Mekanik Kapal Terkapar di Dermaga Pelabuhan Sibolga.
Santrani Abusama kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kadis PUPR. Berdasarkan surat pengunduran diri Santrani yang diterima wartawan, disebutkan ada beberapa alasan yang mendasari pengunduran diri pria yang juga Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara ini.
Pertama, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.
Kedua, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian. Baca: Mudik Lebaran Dilarang, Pusat Perbelanjaan Besar di Surabaya Mati Suri.
Ketiga, tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara dan sumpah jabatan. “Untuk itu, saya memilih mundur dan saya yakin ini keputusan terbaik buat saya,” kata Santrani Abusama kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Tak lupa, Santrani juga berterima kasih atas kepercayaanya Gubernur Abdul Gani selama ini, dengan mempercayakannya memimpin sejumlah jabatan penting. “Kepada masyarakat Maluku Utara saya berterima kasi pula, karena sudah memberikan dukungan ke saya untuk sama-sama bisa membangun Maluku Utara,” pungkasnya. Baca Juga: Dinamo Meledak, Dua Mekanik Kapal Terkapar di Dermaga Pelabuhan Sibolga.
(nag)
tulis komentar anda