Mantan Istri Sering Digoda, Pria di Muara Enim Tikam Kakak Kandung hingga Tewas
Sabtu, 08 Mei 2021 - 21:37 WIB
MUARA ENIM - Hermanto (30), pria di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditangkap polisi setelah menikam kakak kandungnya hingga tewas. Pelaku dendam saat tahu mantan istrinya sering digoda korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dan tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba mendekati kakak kandungnya, Ahmad Jefri (40) yang tengah memperbaiki sepeda motor dan langsung menikamnnya dengan sebilah pisau.
Baca juga: Pencuri Berbaju Serba Hitam Nekat Gasak Tas Saat Jamaah Masjid Sujud
Korban yang kaget pun berusaha menyelamatkan diri namun terjatuh tak sadarkan diri di depan rumah orang tuanya. "Korban sempat dibawa warga untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak terselamatkan," katanya, Sabtu (8/5).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku yang diketahui bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya yang berada di Desa Manunggal Jaya. "Petugas juga mendapati pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban yang disimpannya dalam jok motor," katanya.
Baca juga: Terkait Mobil Pengusaha di Palembang Ditarik Leasing, BRI Finance Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku karena dendam setelah tahu jika korban dulu sering menggoda istrinya sebelum cerai dengan pelaku. Informasi itu pun baru diketahuinya dari mantan mertua.
"Pelaku ini sebenarnya sudah 2 tahun bercerai. Tapi informasi jika kakaknya itu sering menggangu mantan istrinya dulu baru diketahuinya sekarang," katanya.
Sementara pelaku Hermanto, mengaku tersulut emosi saat tahu kakaknya dulu sering menggoda mantan istrinya. Hal itu pun membuatnya khilaf hingga nekat menikam korban. "Saya tahu dari mantan mertua. Saya khilaf dan menyesal," katanya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dan tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba mendekati kakak kandungnya, Ahmad Jefri (40) yang tengah memperbaiki sepeda motor dan langsung menikamnnya dengan sebilah pisau.
Baca juga: Pencuri Berbaju Serba Hitam Nekat Gasak Tas Saat Jamaah Masjid Sujud
Korban yang kaget pun berusaha menyelamatkan diri namun terjatuh tak sadarkan diri di depan rumah orang tuanya. "Korban sempat dibawa warga untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tidak terselamatkan," katanya, Sabtu (8/5).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku yang diketahui bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya yang berada di Desa Manunggal Jaya. "Petugas juga mendapati pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban yang disimpannya dalam jok motor," katanya.
Baca juga: Terkait Mobil Pengusaha di Palembang Ditarik Leasing, BRI Finance Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku karena dendam setelah tahu jika korban dulu sering menggoda istrinya sebelum cerai dengan pelaku. Informasi itu pun baru diketahuinya dari mantan mertua.
"Pelaku ini sebenarnya sudah 2 tahun bercerai. Tapi informasi jika kakaknya itu sering menggangu mantan istrinya dulu baru diketahuinya sekarang," katanya.
Sementara pelaku Hermanto, mengaku tersulut emosi saat tahu kakaknya dulu sering menggoda mantan istrinya. Hal itu pun membuatnya khilaf hingga nekat menikam korban. "Saya tahu dari mantan mertua. Saya khilaf dan menyesal," katanya.
(msd)
tulis komentar anda