Beda Pendapat dengan Kasatpol PP, Kadishub DKI: Pekerja Bodetabek ke Jakarta Tak Perlu Surat Tugas
Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:05 WIB
"Cirinya tentu pada saat pemeriksaan itu ternyata di mobil itu banyak barang untuk keperluan mudik juga pada saat dilakukan pemeriksaan itu di kendaraannya itu cukup ramai dan setelah dilakukan cek lebih lanjut itu semua niatnya mau mudik sehingga diputarbalikkan," sambungnya.
Syafrin melanjutkan, saat ditanya surat pengendara itu pun kelabakan dan terpaksa harus diputarbalik karena akan mudik."Enggak karena memang mereka mau mudik jadi 19 kendaraan kemarin diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta contohnya di titik Jalan Raya Kalimalang," lanjut Syafrin.
Sementara saat ditanya bagi PNS yang berada di luar Jakarta, boleh masuk Ibu Kota tanpa harus membawa surat tugas."Untuk PNS, tidak perlu," ucapnya.
Syafrin melanjutkan, saat ditanya surat pengendara itu pun kelabakan dan terpaksa harus diputarbalik karena akan mudik."Enggak karena memang mereka mau mudik jadi 19 kendaraan kemarin diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta contohnya di titik Jalan Raya Kalimalang," lanjut Syafrin.
Sementara saat ditanya bagi PNS yang berada di luar Jakarta, boleh masuk Ibu Kota tanpa harus membawa surat tugas."Untuk PNS, tidak perlu," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :