Beda Pendapat dengan Kasatpol PP, Kadishub DKI: Pekerja Bodetabek ke Jakarta Tak Perlu Surat Tugas

Jum'at, 07 Mei 2021 - 21:05 WIB
loading...
Beda Pendapat dengan...
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berbeda pendapat dengan Kasatpol PP DKI Arifin soal pemberlakuan surat tugas dari perusahaan bagi pekerja di Bodetabek yang hendak menuju Jakarta. Syafrin menilai warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta tidak harus menunjukan surat tugas.

"Ya makanya dalam peraturan Menteri Perhubungan telah ditetapkan ada yang namanya wilayah aglomerasi. Pengaturan tentang aglomerasi itu diatur bahwa di dalam pengaturan aglomerasi itu diperbolehkan selama itu bukan kegiatan mudik apa saja kegiatannya orang bekerja kan di aglomerasi wilayah itu kan ada perjalanan Commuter pulang balik," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jumat (7/5/2021).

Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman anggota Dishub di lapangan, begini cara membedakan orang yang hendak mudik dengan yang mau berangkat kerja. Baca: Diteken Anies, Ini Syarat Warga Dapatkan SIKM Jakarta

"Jadi kami contohnya kemarin saat melakukan pemeriksaan pada 8 check point yang ada di Jakarta itu didapatkan 19 pengendara roda empat yang dalam melakukan perjalanannya itu dia mudik kategorinya mudik sehingga dia kita minta putar balik," ujarnya.

"Cirinya tentu pada saat pemeriksaan itu ternyata di mobil itu banyak barang untuk keperluan mudik juga pada saat dilakukan pemeriksaan itu di kendaraannya itu cukup ramai dan setelah dilakukan cek lebih lanjut itu semua niatnya mau mudik sehingga diputarbalikkan," sambungnya.

Syafrin melanjutkan, saat ditanya surat pengendara itu pun kelabakan dan terpaksa harus diputarbalik karena akan mudik."Enggak karena memang mereka mau mudik jadi 19 kendaraan kemarin diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta contohnya di titik Jalan Raya Kalimalang," lanjut Syafrin.

Sementara saat ditanya bagi PNS yang berada di luar Jakarta, boleh masuk Ibu Kota tanpa harus membawa surat tugas."Untuk PNS, tidak perlu," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved