Panik, Residivis Narkoba di Bima Nekat Tabrak Mobil Polisi saat Akan Diringkus
Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:30 WIB
Muhamad Rosihan Qolby yang merupakan warga lingkungan Tolotongga, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, tak berkutik setelah diringkus petugas. Dia pun terpaksa mengambil kembali 5 poket sabu yang telah dibuangnya pada TKP pertama.
Pelaku pun akhirnya digelandang ke kantor Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses serta diinterogasi lebih lanjut. Pelaku juga telah dilakukan tes urin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
"Karena dia residivis, jelas akan diberikan efek jera lebih berat hukuman dari sebelumnya. Untuk selanjutnya, beberapa target operasi lainnya akan kami tuntuskan mengingat narkoba adalah barang haram yang merusak generasi,"pungkasnya.
Lihat Juga: 5 Fakta Teddy Minahasa, Eks Pati Polri Terjerat Kasus Narkoba Berujung Penjara Seumur Hidup
(nic)
tulis komentar anda