Panik, Residivis Narkoba di Bima Nekat Tabrak Mobil Polisi saat Akan Diringkus

Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:30 WIB
“Pelaku diamankan bersama barang bukti 22 poket sabu, seberat 20.05 gram. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lain seperti, dompet, alat timbangan, korek gas, handphone yang dipakai menghubungi pemesan, tabung kaca dan uang tunai Rp 5.060.000 yang diduga dari hasil penjualan,"kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli.

Dijelaskan, penangkapan terhadap residivis bandar narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui seringnya terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reserse Narkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki hasil laporan yang masuk.

Baca juga: Kontak Senjata Pasukan TNI-Polri dengan KKB Pecah di Ilaga Warga Mengungsi

Alhasil, petugas mendapati pelaku yang menjadi Target Operasi (TO) sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dibuntuti, petugas pun langsung menghadang pelaku yang saat itu sedang berhenti dipinggir jalan.

“Melihat tim Opsnal Resnarkoba menghadang, pelaku sempat kaget dan menambrak mobil yang dipakai anggota. Ia pun melarikan diri setelah sempat membuang 5 poket sabu yang dibungkus dengan plastik. Tak jauh kabur, pelaku pun diringkus dan digeledah hingga didapatkan 17 poket sabu lainnya yang disimpan dalam dompet kecil warna hitam,"ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!