Peringati World Press Freedom Day, FJK: Stop Kekerasan terhadap Jurnalis

Jum'at, 07 Mei 2021 - 02:10 WIB
FJK mengutuk segala bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis. Mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, sesuai hukum yang berlaku.

FJK meminta TNI-Polri untuk menjamin keselamatan jurnalis yang bertugas. Ketika jurnalis bekerja dengan rasa nyaman, tentu menghasilkan informasi yang berkualitas. Dengan begitu, masyarakat juga mendapatkan informasi yang bisa mencerdaskan dan menangkal hoaks yang marak menyebar di ruang sosial media.



“Tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, segala perkara yang berakaitan dengan sengketa pers harus diselesaikan dengan merujuk UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pokok Pers, bukan dengan pasal-pasal karet UU ITE,” tegasnya.

Dengan demikian, FJK meminta jurnalis bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis. Perushaan media juga mesti memberikan upah layak terhadap jurnalisnya. “Biarkan jurnalis bekerja sebagai jurnalis,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More