Peringati World Press Freedom Day, FJK: Stop Kekerasan terhadap Jurnalis

Jum'at, 07 Mei 2021 - 02:10 WIB
FJK tersebut digagas AJI Kendari, IJTI Sultra dan PWI Sultra, mereka turun ke jalan dan merefleksi potret buram kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis selama beberapa tahun terakhir di Sultra. Sepanjang tahun 2017-2021, setidaknya 28 kasus tentang wartawan yang mendapat teror, intimidasi, perampasan alat perkam, penghapusan file liputan dan bentuk kekerasan lainnya saat menjalankan tugas.

“Setiap tahun kami selalu menyuarakan stop kekerasan terhadap jurnalis. Jurnalis bekerja untuk publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas,” tegas Rosniawati Fikri saat berorasi.

Wanita yang karib disapa Ros ini berharap, kasus kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di hari-hari mendatang. “Biarkan jurnalis bekerja sebagai jurnalis,” ujarnya.

Baca juga: Kontak Senjata Pasukan TNI-Polri dengan KKB Pecah di Ilaga Warga Mengungsi

Ketua IJTI Sultra, Asdar Zula juga meminta semua pihak untuk menghormati jurnalis yang bekerja untuk publik demi memperoleh hak atas informasi. Jurnalis bekerja merujuk kode etik dan UU NO 40 Tentang Pokok Pers. “Sudah seharusnya aparat memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!