Operasi Ketupat Polres Maros Fokus Pengawasan Larangan Mudik lebaran

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:18 WIB
Operasi Ketupat tahun 2021 Kepolisian Resor (Polres) Maros bakal fokus pada pengawasan larangan mudik lebaran. Foto: Najmi Limonu
MAROS - Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 Kepolisian Resor (Polres) Maros bakal fokus pada pengawasan mudik lebaran. Hal itu disampaikan Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung di Halaman Mapolres Maros, Rabu (5/5/2021).

Kapolres AKBP Musa Tampubolon menjelaskan, Operasi Ketupat 2021 ini akan digelar mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan fokus substansi pelarangan mudik lebaran bagi masyarakat.

"Kita membuat sebanyak 4 posko pengamanan dan 2 posko penyekatan serta 576 personel gabungan akan dilibatkan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021 ini," ungkapnya.



Kapolres mengaku, anggota kepolisian juga melakukan tindakan preventif serta mengedepankan tindakan yang humanis dalam melakukan pelarangan mudik bagi masyarakat.



Bupati Maros , Chaidir Syam yang memimpin langsung Apel Pasukan Operasi Ketupat 2021 tersebut, membacakan amanat Kapolri yang menekankan jumlah kasus Covid-19 secara nasional yang mengalami tren kenaikan 2,03% akibat dari adanya peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Bupati Chaidir Syam mengingatkan pentingnya pengawasan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Menurutnya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dengan penuh pertimbangan, diantaranya pengalaman tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang dan peningkatan kasus 93% pascalibur lebaran Idulfitri tahun 2020 yang lalu.

Pada Operasi Ketupat 2021 ini substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah adalah untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. "Maka tentunya diperlukan kerja sama semua pihak untuk benar-benar serius melaksanakan tugas pengamanan bukan hanya sebagai rutinitas tahunan semata," ujarnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content