Ribuan Liter Minuman Keras Siap Diedarkan Saat Lebaran Disita Polisi di Pekalongan
Rabu, 05 Mei 2021 - 07:42 WIB
PEKALONGAN - Gudang minuman keras (miras) di Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, digerebek polisi. Ribuan liter ciu diamankan dari gudang di tengah kampung sebagai barang bukti. Miras tersebut sedianya untuk dijual saat lebaran nanti.
Aparat Polsek Pekalonga Utara menemukan ribuan liter minuman keras siap edar. Polisi menerima informasi dari masyarakat. Pemilik miras pun tak berkutik saat petugas menggerebeknya.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Takjil Maut dan Anggota Polisi yang Jadi Target Peracunan Ternyata Sudah Menikah Siri
Selanjutnya miras tersebut dibawa ke Mapolsek Pekalongan Utara sebagai barang bukti. "Pemilik miras dikenai tindak pidana ringan," terang Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kautsar Ali.
Menurutnya, penyitaan itu menindaklanjuti kegiatan polisi untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. "Penggerebekan ini informasi awalnya dari Bhabinkamtibmas kelurahan Bandengan. Lalu kita gerebek langsung," tambahnya.
Kapolsek merinci, hasil penggerebekan diperoleh hasil 1.050 botol miras jenis ciu dan tiga botol AO. Hasil uji laboratorium menunjukkan jika miras tersebut mengandung alkohol 18 persen. "Hal ini tak sesuai dengan Perda 13 tahun 2000," tegasnya.
Aparat Polsek Pekalonga Utara menemukan ribuan liter minuman keras siap edar. Polisi menerima informasi dari masyarakat. Pemilik miras pun tak berkutik saat petugas menggerebeknya.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Takjil Maut dan Anggota Polisi yang Jadi Target Peracunan Ternyata Sudah Menikah Siri
Selanjutnya miras tersebut dibawa ke Mapolsek Pekalongan Utara sebagai barang bukti. "Pemilik miras dikenai tindak pidana ringan," terang Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kautsar Ali.
Menurutnya, penyitaan itu menindaklanjuti kegiatan polisi untuk menjaga kondusifitas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. "Penggerebekan ini informasi awalnya dari Bhabinkamtibmas kelurahan Bandengan. Lalu kita gerebek langsung," tambahnya.
Kapolsek merinci, hasil penggerebekan diperoleh hasil 1.050 botol miras jenis ciu dan tiga botol AO. Hasil uji laboratorium menunjukkan jika miras tersebut mengandung alkohol 18 persen. "Hal ini tak sesuai dengan Perda 13 tahun 2000," tegasnya.
(msd)
tulis komentar anda