Kasus COVID-19 Meningkat, Lampung Utara Terapkan PPKM Mikro

Selasa, 04 Mei 2021 - 23:33 WIB
Budi Utomo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang sholat tarawih dan sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya sholat dilaksanakan di rumah. “Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” tandasnya. Baca juga: Pekan Depan, Warga Kota Tangerang Bisa Nonton di Bioskop Lagi

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Utara mencapai 1.473 kasus. Dari jumlah itu, 1.213 orang dinyatakan sembuh, 47 meninggal dunia, dan sisanya sedang menjalani karantina atau isolasi mandiri.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!