Aniaya Mantan Pacar, Pemuda di Minsel Akhirnya Diciduk

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:55 WIB
Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil menangkap pemuda di Minahasa Selatan (Minsel) karena telah menganiaya mantan pacarnya. Foto: Istimewa
MINAHASA SELATAN - Seorang pemuda berinisial RS Alias Rapha, (19) warga Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara ( Sulut ) tega menganiaya mantan pacarnya , berinisial MG (19), hingga memar dan mengalami luka gores di tangannya.

Tak terima perlakuan mantan pacarnya itu, MG kemudian melaporkannya ke polisi. Selang beberapa hari, pemuda itu pun berhasil ditangkap oleh Satgassus Maleo Polda Sulut, Selasa (4/5/2021).



Baca juga: Asyik Nongkrong di Kafe, Mahasiswa Babak Belur Dihajar Kawanan Geng Motor

Kanit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut,Ipda Trivo Datukramat mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Selasa (4/5/2021) sekira pukul 00.30 Wita atas laporan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!