Dibakar Cemburu, Pemuda di Gresik Sekap dan Aniaya Mantan Pacar
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:02 WIB
loading...
Tersangka penganiayaan diamankan di Mapolsek Benjeng beserta barang bukti. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
A
A
A
GRESIK - Warga Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik , Mohammad Azrul Ahmaludin dicokok polisi saat tertidur di kamarnya. Pemuda 20 tahun itu dilaporkan menyekap dan menganiaya mantan pacarnya.
Korban Yanda Elvariani Suyanto Putri. Mantan pacarnya itu warga Kalipadang, Benjeng, Gresik. Korban mengalami luka di wajah.
Baca juga: Nekat, Penjaga Kosan Rampok dan Sekap Penghuni Wanita
Aksi penyekapan itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumahnya sendiri Desa Punduttrate.Perbuatan pelaku terbongkar ketika saksi Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.
Nikmatul dan Khoir pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Benjeng. Sejumlah anggota bergerak mencari rumah pelaku.
Korban Yanda Elvariani Suyanto Putri. Mantan pacarnya itu warga Kalipadang, Benjeng, Gresik. Korban mengalami luka di wajah.
Baca juga: Nekat, Penjaga Kosan Rampok dan Sekap Penghuni Wanita
Aksi penyekapan itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumahnya sendiri Desa Punduttrate.Perbuatan pelaku terbongkar ketika saksi Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.
Nikmatul dan Khoir pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Benjeng. Sejumlah anggota bergerak mencari rumah pelaku.
Lihat Juga :