Posko Penyekatan Larangan Mudik di Luwu Utara Tersebar di Tiga Titik

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:51 WIB
Suasana rapat koordinasi terkait posko penyekatan larangan mudik di Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Sebanyak tiga posko penyekatan disiapkan di Luwu Utara , untuk mengantisipasi larangan mudik saat lebaran selama 12 hari yakni, mulai 6-17 Mei 2021.

Ketiga posko tersebut yakni di perbatasan timur (Kantor Desa Bungadidi, Tanalili) dan perbatasan barat (Pos Batas Mari-Mari, Sabbang Selatan), posko penyekatan juga ditempatkan di pos lampu merah dekat Monumen Masamba Affair, kota Masamba.



Hal ini diungkap Wakapolres Luwu Utara , Kompol Amir Majid, dalam Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2021 Instansi Terkait TNI-Polri dan Pemkab Lutra dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19 guna Mewujudkan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Jelang KIPP Nasional, 4 Inovator Luwu Utara Coaching Clinic Proposal

Rakor ini dihadiri Sekda Armiadi, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Kepala Perangkat Daerah serta para Camat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!