Resmi, Pemprov Sumsel Kini Larang Mudik Lokal

Senin, 03 Mei 2021 - 14:02 WIB
Larangan mudik ketat harus diberlakukan juga untuk masyarakat Sumsel. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Sebetulnya makna pengecualian diperbolehkan mudik sama dengan pusat. Hanya orang yang akan melahirkan, orang sakit, perjalanan dinas, distribusi logistik dan keluarga meninggal di kampung, itu yang dibolehkan. Tetapi, satu prinsip satu narasi seperti yang telah disampaikan Mendagri," jelas Nasrun.

Sementara, Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Palembang, dr Fauziah mengatakan, jumlah pasien rawat inap di sejumlah rumah sakit di Palembang saat ini mencapai 65 persen.

"Dari jumlah tersebut 50 persennya merupakan pasien rujukan COVID-19 dari Kabupaten/Kota di luar Kota Palembang," jelasnya.

Disebutkan Fauziah, pada awal Maret kemarin jumlah rawat inap sempat menurun sehingga beberapa rumah sakit pada akhir April lalu terjadi pengurangan ruangan isolasi sebesar 25 persen dari 1.000 lebih hanya 780 kamar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!