Pemkot Gorontalo Minta Khatib Tak Khotbah Idul Fitri di Masjid

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:19 WIB
Pemkot Gorontalo memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri tidak diperkenankan digelar secara berjamaah di masjid dan lapangan, tapi rumah bersama keluarga inti
KOTA GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo resmi memutuskan pelaksanaan salat Idul Fitri (Ied) 1441 H tidak diperkenankan digelar secara berjamaah di masjid dan lapangan. Pelaksanaannya diarahkan dirumah bersama keluarga inti.

Keputusan itu dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota No. 400/bag-kesra/816 tentang kegiatan salat Idhul fitri 1441/2020. Untuk menjadi pedoman bagi umat muslim mamatuhi anjuran protokol kesehatan, di tengah pencegahan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Saya intruksikan camat dan lurah, segera lakukan sosialisasi ke masjid-masjid dan RT/RW. Terkait kebijakan ini," tegas Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Kamis (21/5/2020).



Marten meminta dengan pemberlakuan imbauan tersebut, para khatib untuk tidak membawakan khotbah pada salat Idhul Fitri di masjid dan dilapangan.

Kata marten, hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antispasi memastikan bahwa benar - benar tidak ada yang melaksanakannya secara berjamaah. "Saat ini rumah adalah alternatif terbaik dalam melaksanakan aktifitas ibadah, ditengah ancaman wabah virus Corona. Termasuk pelaksanaan sholat Ied," ujar Marten.

Sementara Kabag Kesra Setda Kota Gorontalo Azis Zakaria, mengatakan akan memfasilitasi warga yang ingin mendapatkan naskah khotbah salat ied.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, bagi yang menyelenggarakan sholat Ied dirumah. Banyak tutorial dan naskah khutbah yang telah beredar di medsos sebagai panduan kita. Namun demikian apabila ada yang butuh, akan disediakan salinan foto copynya melalui kelurahan setempat," terang Azis.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content