8 Pasangan Terjaring Mesum di Bulan Puasa, Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi Diamankan

Minggu, 02 Mei 2021 - 18:43 WIB
Sepasang remaja yang terjaring razia saat ngamar di hotel Mojokerto. Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berduaan di sebuah kamar hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Mojokerto . Dua orang diantaranya diketahui positif narkoba.





Delapan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan ini diamankan petugas gabungan Satpol PP, BNNK Mojokerto, Labkesda dan TNI/Polri di tiga lokasi yang berbeda. Diantaranya di hotel dan kamar kos yang ada di kawasan Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Di lokasi itu, petugas menangkap lima pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri. Bahkan sepasang diantaranya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine. Sedangkan, tiga pasangan bukan suami lainya diamankan di sebuah kamar hotel di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.



Baca juga: Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!