8 Pasangan Terjaring Mesum di Bulan Puasa, Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi Diamankan

Minggu, 02 Mei 2021 - 18:43 WIB
Sepasang remaja yang terjaring razia saat ngamar di hotel Mojokerto. Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berduaan di sebuah kamar hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Mojokerto . Dua orang diantaranya diketahui positif narkoba.



Delapan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan ini diamankan petugas gabungan Satpol PP, BNNK Mojokerto, Labkesda dan TNI/Polri di tiga lokasi yang berbeda. Diantaranya di hotel dan kamar kos yang ada di kawasan Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Di lokasi itu, petugas menangkap lima pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri. Bahkan sepasang diantaranya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine. Sedangkan, tiga pasangan bukan suami lainya diamankan di sebuah kamar hotel di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.







Informasi yang dihimpun, sepasang kekasih yang diketahui positif narkoba itu merupakan warga Madiun. Kedua remaja itu berinisial FCM, (19) dan F (19). Dari kamar keduanya, petugas juga menyita botol berisikan minyak lintah dan alat kontrasepsi.

“Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif metamfetamine atau sabu,” kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi, Minggu (2/5/2021) dini hari.

Meski tak menemukan barang bukti narkotika dari kedua remaja tersebut, petugas BNNK Mojokerto tetap membawa pasangan kekasih itu ke kantor. Mereka akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal muasal keduanya mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More