Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam

Minggu, 02 Mei 2021 - 06:38 WIB
loading...
Pasangan Mesum Tertangkap...
Sepasang pria dan wanita dewasa ditangkap usai berhubungan seks di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap di Jalan Temanggung Tilung Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/05/2021). Foto iNews TV/Ade S
A A A
PALANGKARAYA - Sepasang pria dan wanita dewasa kedapatan sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap di Jalan Temanggung Tilung Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/05/2021). Diduga pasangan mesum ini usai berhubungan seks karena di dalam mobil petugas menemukan banyak tisu bekas dan pakaian dalam sang pria yang belum sempat terpasang.
Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam

Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah langsung mengamankan pasangan ini.

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara petugas menduga keduanya yang ternyata bukan pasangan suami istri ini usai berbuat asusila di dalam mobil.
Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam

Tertangkapnya pasangan mesum ini berawal saat Tim Raimas sedang melaksanakan patroli malam dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan dan menemukan sebuah mobil yang terparkir.

Baca : Razia Penyekatan, Polisi Dikejutkan Mobil Bawa Tumpukan Uang Rp2,1 Miliar Ini Penampakannya

“Saat dihampiri petugas mendapati keduanya sedang berada di bangku depan mobil petugas menduga keduanya baru saja melakukan perbuatan yang tidak senonoh,” kata Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Pasangan Mesum Tertangkap usai Berhubungan Seks dalam Mobil, Sang Pria Lupa Pakai Celana Dalam


Baca juga : Dobrak Kamar Hotel, Tim Polda Jambi Temukan 3 Pasangan Asyik Berhubungan Seks

Pria dan wanita ini kemudian dibawa petugas bersama barang bukti serta kendaraannya ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Cegah Perbuatan Mesum...
Cegah Perbuatan Mesum di Taman Langsat yang Buka 24 Jam, Satpol PP Pasang Spanduk dan Patroli Rutin
Tagih Uang Penjualan,...
Tagih Uang Penjualan, Pedagang Kue di Palangkaraya Dibacok Suami Pemilik Warung
Kronologi Brigadir AKS...
Kronologi Brigadir AKS dan Saksi Kunci H Membunuh dan Membuang Mayat Korban di Kebun Sawit
Saksi Kunci Kasus Curas...
Saksi Kunci Kasus Curas Oknum Polisi hingga Korban Tewas Jadi Tersangka, Istri Minta Keadilan
Sekuriti Ungkap Penggerebekan...
Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Kasus Samin Tan, Kantor...
Kasus Samin Tan, Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin Digeledah Kejagung
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved