Bupati Gowa Keluarkan Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran bagi ASN

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:02 WIB
Sementara itu, Kr Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa berharap dengan adanya Surat Edaran ini dapat menekan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 khusunya di Wilayah Kabupaten Gowa .

Hal ini karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik ini.

"Tentu kita sebagai ASN harus mematuhi aturan yang telah ditentukan bahwa dilarang mudik . Kami harap jangan ada coba-coba untuk mudik dan melanggar aturan yang telah ditentukan, termasuk bagi ASN lingkup Pemkab Gowa," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Gowa Sudah Usulkan 613 Formasi CPNS Tahun 2021
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!