Nelayan Pekalongan Tolak Pemungutan PNBP Pasca Produksi
Jum'at, 30 April 2021 - 08:49 WIB
PEKALONGAN - Nelayan di Pekalongan menyatakan keberatan dan menolak keras adanya rencana pemungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi yang akan diberlakukan mulai beberapa bulan mendatang.
Adanya PNBP Pascaproduksi tersebut dinilai akan semakin menyulitkan kehidupan ekonomi para nelayan, yang mana saat ini saja sudah kesusahan.
Penolakan tersebut disampaikan beberapa orang perwakilan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan di kawasan dermaga Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan, Kamis (29/4/2021) sore.
"Kami sangat keberatan dengan PNBP Pascaproduksi. Dari pendapatan bruto, mau diambil 10 persen. Dengan pemungutan sebesar itu, kami para pelaku usaha dan nelayan mau jadi apa. Sedangkan kami sudah investasi cukup besar untuk menjalankan usaha. Ekonomi kami akan sangat terbebani jika kebijakan tersebut dijalankan," kata perwakilan nelayan, Arif Susanto.
Arif menuturkan, para nelayan berharap mekanisme pemungutan PNBP tetap dijalankan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini yakni dengan mekanisme praproduksi. "Kami berharap penerapannya masih berjalan sebagaimana sekarang," ujarnya.
Selain menolak PNBP Praproduksi, mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi oleh kapal eks asing maupun kapal asing di seluruh wilayah perairan NKRI atau WPPNRI.
Menurut Arif, jika kapal asing diperbolehkan melakukan eksploitasi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia, maka akan semakin menyulitkan kehidupan para nelayan Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan alat tradisional.
Baca juga: Jelang May Day, Buruh di Jateng Minta Kapolda Bentuk Desk Ketenagakerjaan
"Itu pasti sangat merugikan bagi nelayan Indonesia. Sejauh ini alat kita tradisional, sedangkan kapal asing alatnya sangat canggih. Jika kapal asing melakukan eksploitasi di Indonesia, maka nelayan Indonesia akan semakin sudah. Sekarang saja kita sudah kesulitan," tandasnya.
Baca juga: KKB Semakin Brutal, Pasukan Elit Kostrad Disiapkan Menuju Papua
Maka, pihaknya berharap pemerintah terutama Menteri Kelautan dan Perikanan menimbang dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan, dengan mengutamakan kepentingan nelayan Indonesia.
Adanya PNBP Pascaproduksi tersebut dinilai akan semakin menyulitkan kehidupan ekonomi para nelayan, yang mana saat ini saja sudah kesusahan.
Penolakan tersebut disampaikan beberapa orang perwakilan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan di kawasan dermaga Pelabuhan Perikanan Kota Pekalongan, Kamis (29/4/2021) sore.
"Kami sangat keberatan dengan PNBP Pascaproduksi. Dari pendapatan bruto, mau diambil 10 persen. Dengan pemungutan sebesar itu, kami para pelaku usaha dan nelayan mau jadi apa. Sedangkan kami sudah investasi cukup besar untuk menjalankan usaha. Ekonomi kami akan sangat terbebani jika kebijakan tersebut dijalankan," kata perwakilan nelayan, Arif Susanto.
Arif menuturkan, para nelayan berharap mekanisme pemungutan PNBP tetap dijalankan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini yakni dengan mekanisme praproduksi. "Kami berharap penerapannya masih berjalan sebagaimana sekarang," ujarnya.
Selain menolak PNBP Praproduksi, mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi oleh kapal eks asing maupun kapal asing di seluruh wilayah perairan NKRI atau WPPNRI.
Menurut Arif, jika kapal asing diperbolehkan melakukan eksploitasi untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia, maka akan semakin menyulitkan kehidupan para nelayan Indonesia yang kebanyakan masih menggunakan alat tradisional.
Baca juga: Jelang May Day, Buruh di Jateng Minta Kapolda Bentuk Desk Ketenagakerjaan
"Itu pasti sangat merugikan bagi nelayan Indonesia. Sejauh ini alat kita tradisional, sedangkan kapal asing alatnya sangat canggih. Jika kapal asing melakukan eksploitasi di Indonesia, maka nelayan Indonesia akan semakin sudah. Sekarang saja kita sudah kesulitan," tandasnya.
Baca juga: KKB Semakin Brutal, Pasukan Elit Kostrad Disiapkan Menuju Papua
Maka, pihaknya berharap pemerintah terutama Menteri Kelautan dan Perikanan menimbang dengan matang sebelum mengeluarkan kebijakan, dengan mengutamakan kepentingan nelayan Indonesia.
(boy)
tulis komentar anda