Jelang May Day, Buruh di Jateng Minta Kapolda Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Jum'at, 30 April 2021 - 08:13 WIB
loading...
Perwakilan buruh dari Aliansi Gerbang meminta pembentukan Desk Ketenagakerjaan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (29/4/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
SEMARANG - Aliansi Gerakan Buruh Berjuang Jawa Tengah (Gerbang) meminta Polda Jawa Tengah membentuk desk ketenagakerjaan.
Permintaan itu disampaikan Aliansi Gerbang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) mendatang.
Menurut Koordinator Gerbang, Nanang Setyono jika permintaan Desk Ketenagakerjaan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para buruh dalam mendapatkan hak-haknya, seperti upah, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.
Dia mengatakan, Desk Ketenagakerjaan selain sebagai lembaga pro-justitia atau proses hukum, juga memiliki fungsi sebagai lembaga konsultasi dan edukasi para buruh dan pengusaha khususnya tentang pidana ketenagakerjaan
“Kami berharap dan minta jelang May Day ini Polda Jateng bisa membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak buruh seperti upah, jaminan sosial dan kebebasan berserikat,” kata Nanang saat beraudiensi di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/4/2021).
“Desk Ketenagakerjaan juga bisa jadi solusi setiap permasalahan pidana ketenagakerjaan yang selama ini selalu mentah karena tidak banyak yang paham soal pidana ketenagakerjaan,” katanya.
Dia mengatakan, bila pihaknya yakin Polda Jateng dapat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan tersebut dengan cepat karena UU ketenagakerjaan sifatnya lex specialist yang hanya bisa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Permintaan itu disampaikan Aliansi Gerbang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) mendatang.
Menurut Koordinator Gerbang, Nanang Setyono jika permintaan Desk Ketenagakerjaan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi para buruh dalam mendapatkan hak-haknya, seperti upah, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.
Dia mengatakan, Desk Ketenagakerjaan selain sebagai lembaga pro-justitia atau proses hukum, juga memiliki fungsi sebagai lembaga konsultasi dan edukasi para buruh dan pengusaha khususnya tentang pidana ketenagakerjaan
“Kami berharap dan minta jelang May Day ini Polda Jateng bisa membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak buruh seperti upah, jaminan sosial dan kebebasan berserikat,” kata Nanang saat beraudiensi di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/4/2021).
“Desk Ketenagakerjaan juga bisa jadi solusi setiap permasalahan pidana ketenagakerjaan yang selama ini selalu mentah karena tidak banyak yang paham soal pidana ketenagakerjaan,” katanya.
Dia mengatakan, bila pihaknya yakin Polda Jateng dapat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan tersebut dengan cepat karena UU ketenagakerjaan sifatnya lex specialist yang hanya bisa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Lihat Juga :