Jelang May Day, Buruh di Jateng Minta Kapolda Bentuk Desk Ketenagakerjaan

Jum'at, 30 April 2021 - 08:13 WIB
“Kami berharap dan minta jelang May Day ini Polda Jateng bisa membentuk Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak buruh seperti upah, jaminan sosial dan kebebasan berserikat,” kata Nanang saat beraudiensi di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/4/2021).

“Desk Ketenagakerjaan juga bisa jadi solusi setiap permasalahan pidana ketenagakerjaan yang selama ini selalu mentah karena tidak banyak yang paham soal pidana ketenagakerjaan,” katanya.

Dia mengatakan, bila pihaknya yakin Polda Jateng dapat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan tersebut dengan cepat karena UU ketenagakerjaan sifatnya lex specialist yang hanya bisa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.

“Kami yakin pak Kapolda bisa dengan cepat mewujudkan Desk Ketenagakerjaan ini. Satuan fungsinya jelas, ada di Ditreskrimsus, jadi tinggal melembagakan,” ujar dia.

Baca juga: KKB Semakin Brutal, Pasukan Elit Kostrad Disiapkan Menuju Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!