Pria yang Aniayah Tunangannya di Konter HP di Malang Akhirnya Ditangkap
Jum'at, 30 April 2021 - 04:10 WIB
Pelaku ditetapkan tersangka, setelah korban melaporkan secara resmi tindakan kekerasan yang dialaminya. “Iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka,” ucap Tinton, Kamis (29/4/2021) malam.
Tinton menyebutkan, hubungan antara pelaku dengan korban adalah tunangan. Dari keterangannya kepada polisi, sang pria mengaku cemburu lantaran menduga sang perempuan berselingkuh. Hal ini membuat dirinya mendatangi perempuan di tempat kerjanya di sebuah konter handphone.
Baca juga: Medan Gempar, Pemuda Ini Nekat Bakar Rumah Sendiri
Di sanalah terjadi perselisihan lantaran sang pria mencoba merebut handphone milik tunangannya, hingga terjadi kekerasan. "Ya memang kecemburuan, cemburu diduga korban berbuat selingkuh awalnya. Tapi ini masih kita dalami lagi," ujarnya.
Kini untuk mendalami kasusnya, polisi telah menahan FR di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih. “Dan setelah kami periksa, tersangka kami lakukan penahanan. Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tukasnya.
Tinton menyebutkan, hubungan antara pelaku dengan korban adalah tunangan. Dari keterangannya kepada polisi, sang pria mengaku cemburu lantaran menduga sang perempuan berselingkuh. Hal ini membuat dirinya mendatangi perempuan di tempat kerjanya di sebuah konter handphone.
Baca juga: Medan Gempar, Pemuda Ini Nekat Bakar Rumah Sendiri
Di sanalah terjadi perselisihan lantaran sang pria mencoba merebut handphone milik tunangannya, hingga terjadi kekerasan. "Ya memang kecemburuan, cemburu diduga korban berbuat selingkuh awalnya. Tapi ini masih kita dalami lagi," ujarnya.
Kini untuk mendalami kasusnya, polisi telah menahan FR di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih. “Dan setelah kami periksa, tersangka kami lakukan penahanan. Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tukasnya.
Lihat Juga :