Anggaran Direfocusing, Pembangunan Kantor Lurah Pandang Batal

Selasa, 27 April 2021 - 07:54 WIB
Proyek pembangunan Kantor Lurah Pandang senilai Rp1,8 miliar dibatalkan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Proyek pembangunan Kantor Lurah Pandang senilai Rp1,8 miliar dibatalkan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah melayangkan surat pembatalan tender ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Kota Makassar.

Berdasarka surat pembatalan Nomor: 75/SBP-Dinas PU/640/IV/2021 disebutkan bahwa penyebab proyek dibatalkan lantaran status lahan kantor lurah yang akan dibanguni belum jelas. Anggaran yang sudah dialokasikan juga direfokusing untuk penanganan Covid-19.

"Anggarannya juga direfocusing. Mestinya ini sudah dirapatkan," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Helmy Budiman, Senin (26/4/2021).



Selain itu, status lahan Kantor Lurah Pandang juga masih bergulir. Pemkot Makassar belum mengantongi sertifikat meski tercatat sebagai aset daerah.



Namun, kata dia, status pengalihan atau penyerahan dari CV Dewi selaku pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memiliki kekuatan hukum.

"Ini mau kita rampungkan semua," singkat dia.

Plt Kepala BLPBJ Makassar, Fuad Azis mengatakan proses tender proyek tersebut sempat ditayangkan, namun ditarik kembali atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut dia, alasan revisi sehingga proyek yang sempat tayang di LPSE lalu dibatalkan merupakan hal yang wajar. Hal itu alasan untuk menarik dari situs LPSE bisa diterima.

"Katanya ada sedikit masalah aset yang mau dituntaskan terlebih dahulu," ucap Fuad.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content