Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR Pegawai
Selasa, 27 April 2021 - 05:11 WIB
LAMPUNG UTARA - Sebanyak Rp 34,9 miliar lebih bakal dikucurkan Pemkab Lampung Utara untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), untuk seluruh aparaturnya ditahun ini. Sekitar 7.918 PNS dilingkungan pemerintah setempat akan menerima gaji ke-14 tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi menyebutkan, THR untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.
”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Senin (26/4/2021). Baca: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Dia memperkirakan, minggu pertama Juli THR pegawai sudah dapat dibayarkan. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan THR .tersebut. Baca: 7 KRI dan Kapal Singapura-Malaysia Manuver di Selat Bali Ada Apa?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi menyebutkan, THR untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.
”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Senin (26/4/2021). Baca: Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?
Dia memperkirakan, minggu pertama Juli THR pegawai sudah dapat dibayarkan. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan THR .tersebut. Baca: 7 KRI dan Kapal Singapura-Malaysia Manuver di Selat Bali Ada Apa?
(nag)
tulis komentar anda