Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Ikut Bebas dari Bui, Kok Bisa?

Senin, 26 April 2021 - 21:15 WIB
Petinggi kelompok Sunda Empire (kiri-kanan), Raden Ratna Ningrum, Nasri Banks dan Raden Rangga Sasana dinyatakan bebas dari hukuman bui. Foto/Antara/M Agung Rajasa
BANDUNG - Selain Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, petinggi kelompok Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum turut bebas dari bui. Sama halnya dengan Rangga dan Nasri Banks, Ratna juga mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan COVID-19.

Baca juga: Diganjar Asimilasi COVID-19, Petinggi Sunda Empire Bebas dari Bui

Ratn menjalani hukuman bui di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung. Sedangkan Rangga dan Nasri Banks di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung.



Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Tetap Divonis 2 Tahun Penjara

Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti menyatakan, Ratna telah bebas dari bui sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, kata dia, meski sudah bebas, Ratna tetap harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Iya, bebas asimilasi rumah. Masih rumah, bukan bebas murni," ungkap Mayamurti saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (26/4/2021).

Mayamurti meyakinkan selama menjalani hukuman bui, Ratna berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah, yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum 30 Juni 2021.

"Yang bersangkutan sudah memenuhi 2/3 (masa hukuman) sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua petinggi kelompok Sunda Empire, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks berhasil mendapatkan program asimiliasi rumah dan kini telah terbebas dari hukuman bui.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content