BPJamsostek Perkuat Kerja Sama dengan Kejari se-Sulsel

Senin, 26 April 2021 - 18:31 WIB
Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel , Raden Febrytriyanto menuturkan, MoU ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah ada sebelumnya dalam bidang kepatuhan kepesertaan BPJamsostek sektor swasta, BUMN, BUMD, instansi pemerintah dan lainnya, seperti dalam memperoleh manfaat JK, JKK, JHT hingga jaminan pensiun.

Baca juga: Menaker Ida Jelaskan Program JKP bagi Pekerja Ter-PHK

“Saat ini kerja sama yang dijalin untuk sektor kepatuhan kepesertaan. Tak hanya itu kerja sama lainnya juga bisa diwujudkan menyangkut kewenangan lainnya seperti untuk menggunakan legal opinion. Seperti dalam melaksanakan kontrak dengan pihak lain yang berisiko hukum sebelum kerja sama tersebut diwujudkan, sehingga dapat menghindari hal yang merugikan BPJamsostek ,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini kejati terus memberikan dukungan ke BPJamsostek melalui sejumlah kegiatan sosialisasi termasuk dengan mendaftarkan sebanyak 40 pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!