BPBD Jawa Timur Tuntaskan Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang

Senin, 26 April 2021 - 12:33 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
SURABAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menuntaskan pendataan jumlah rumah rusak akibat gempa bumi Malang berkekuatan 6,7 SR pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Berdasarkan pendataan final BPBD Jatim, jumlah total rumah rusak akibat gempa tersebut sebanyak 149.88 unit.



Rinciannya, Kabupaten Lumajang 3.346 unit, Kabupaten Malang 1.0482 unit, Kabupaten Blitar 860 unit, Kabupaten Tulungagung 94 unit, Kabupaten Trenggalek, 149 unit dan Kabupaten Jember 57 unit.

Dari dari tingkat kerusakan, Rusak Berat 2.580 unit, Rusak Sedang 5.228 unit dan Rusak Ringan 7.180 unit.

"Pendataan ini kami lakukan secara spesifik dengan pengawasan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan PU (Pekerjaan Umum)," kata Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Yanuar Rahmadi, Senin (26/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!