Baznas Palopo Minta Zakat Harus Habis Terdistribusi Sebelum Malam Lebaran

Minggu, 25 April 2021 - 19:06 WIB
"Petugas UPZ bisa menerima dana zakat karena mereka adalah Amil , besarannya 12,5 persen, tidak boleh lebih. 12,5 persen dari total dana yang terkumpul kemudian mereka bagi ke semua petugas UPZ," ujarnya.

"Pesan saya, 7 dari 8 asnaf atau golongan yang tersisa agar mendapatkan bagian zakat, jangan menyerahkan zakat di luar ketentuan, 8 asnaf sesuai ketentuan," kuncinya.

Untuk diketahui, besaran nilai zakat 3,5 atau 2,5 kilogram beras, sesuai dengan kualitas beras yang dikonsumsi setiap hari. Jika dikonversi dengan nilai rupiah saat ini sebesar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!