COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya

Minggu, 25 April 2021 - 11:59 WIB
Kemudian untuk ziarah kubur , pihaknya mengusulkan di situ ada petugas. Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar. Jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang.

Baca juga: Tangis Pecah di Banyuwangi, Oksigen Habis Istri Serda Pandu Berharap Kru KRI Nanggala 402 Selamat

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Miftah Faridl mendukung kebijakan pemerintah agar bisa dipahami masyarakat dan selama itu tidak bertentangan dengan agama. "Setahun ini kami konsentrasi untuk memberikan masukan, agar memahami dengan dialog, diskusi, selebaran, dan melalui media sosial," katanya.

"Bahkan untuk khutbah kita siapkan teksnya. Kita menghargai disiplin kesehatan melaksanakan ajaran agama itu perintah Allah. Karena agama melarang umat Islam menyebarkan dan berusaha untuk tidak terkena sebaran penyakit," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!