COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya

Minggu, 25 April 2021 - 11:59 WIB
Pemkot Bandung tak melarang pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
BANDUNG - Pemkot Bandung tak melarang pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Bandung menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi masyarakat.

Baca juga: MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah



Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, ibadah Salat Idulfitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Namun panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan COVID-19.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan. "Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," katanya.

Baca juga: Tangis Penjual Ikan Asin di Aceh Pecah, Putranya Lulus Jadi Prajurit TNI AD
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!