COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya
Minggu, 25 April 2021 - 11:59 WIB
BANDUNG - Pemkot Bandung tak melarang pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Bandung menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi masyarakat.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, ibadah Salat Idulfitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Namun panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan COVID-19.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan. "Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," katanya.
Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Idulfitri .
" Salat Idulfitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan. Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita, diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah," lanjutnya.
Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan. "Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan COVID-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," ucap Oded.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, ibadah Salat Idulfitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Namun panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan COVID-19.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan. "Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," katanya.
Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Idulfitri .
" Salat Idulfitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan. Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita, diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah," lanjutnya.
Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan. "Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan COVID-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," ucap Oded.
Baca Juga
tulis komentar anda