COVID-19 Masih Ganas Pemkot Bandung Tak Larang Salat Ied, Ini Syarat-syaratnya

Minggu, 25 April 2021 - 11:59 WIB
loading...
COVID-19 Masih Ganas...
Pemkot Bandung tak melarang pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung tak melarang pelaksanaan salat Ied di masjid atau lapangan. Kendati begitu, Pemerintah Kota Bandung menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi masyarakat.

Baca juga: MUI Imbau Masyarakat di Zona Merah Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, ibadah Salat Idulfitri dapat dilakukan masyarakat Kota Bandung. Namun panitia harus menyelenggarakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan COVID-19.



Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Salat Idulfitri lebih tertib dan terawasi. Sehingga akan lebih menjaga protokol kesehatan. "Jadi kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Dari sekarang Idulfitri sudah mulai sosialisasi, karena Kota Bandung termasuk wilayah yang diperbolehkan melaksanakan Salat Idulfitri dari kebijakan pusat," katanya.

Baca juga: Tangis Penjual Ikan Asin di Aceh Pecah, Putranya Lulus Jadi Prajurit TNI AD

Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat Idulfitri .

" Salat Idulfitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan. Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita, diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah," lanjutnya.

Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan. "Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan COVID-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," ucap Oded.

Baca juga: Tangis Pecah di Laut Saat Doa untuk Baratha Baruna Mengiringi Ritual Pencarian KRI Nanggala 402

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Bandung sebelumnya terkait Ibadah pada kegiatan Ramadan tidak bertentangan dengan Surat Edaran No. 4 dari Kemenag.

"Karena memang yang tidak boleh itu zona oranya dan zona merah, sementara kalau Kota Bandung, yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan Idulfitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Kemudian untuk ziarah kubur , pihaknya mengusulkan di situ ada petugas. Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar. Jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang.

Baca juga: Tangis Pecah di Banyuwangi, Oksigen Habis Istri Serda Pandu Berharap Kru KRI Nanggala 402 Selamat

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Miftah Faridl mendukung kebijakan pemerintah agar bisa dipahami masyarakat dan selama itu tidak bertentangan dengan agama. "Setahun ini kami konsentrasi untuk memberikan masukan, agar memahami dengan dialog, diskusi, selebaran, dan melalui media sosial," katanya.

"Bahkan untuk khutbah kita siapkan teksnya. Kita menghargai disiplin kesehatan melaksanakan ajaran agama itu perintah Allah. Karena agama melarang umat Islam menyebarkan dan berusaha untuk tidak terkena sebaran penyakit," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Kurangi Kemacetan, Jam...
Kurangi Kemacetan, Jam Masuk Sekolah di Bandung Diubah mulai Hari Ini
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
Waduh, Puluhan Bus Sekolah...
Waduh, Puluhan Bus Sekolah di Bandung Era Ridwan Kamil Jadi Barang Rongsokan
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved