Tipu 12 Tenaga Kontrak di Ciamis, Oknum Pejabat Kemenag Gondol Rp2 Miliar

Jum'at, 23 April 2021 - 19:06 WIB
Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa dokumen, kartu ATM hingga buku tabungan .



Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK




“Akibat perbuatannya pelaku yang melakukan serangkaian penipuan terancam kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!