Tipu 12 Tenaga Kontrak di Ciamis, Oknum Pejabat Kemenag Gondol Rp2 Miliar
Jum'at, 23 April 2021 - 19:06 WIB
Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa dokumen, kartu ATM hingga buku tabungan .
Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK
“Akibat perbuatannya pelaku yang melakukan serangkaian penipuan terancam kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK
“Akibat perbuatannya pelaku yang melakukan serangkaian penipuan terancam kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :