Tipu 12 Tenaga Kontrak di Ciamis, Oknum Pejabat Kemenag Gondol Rp2 Miliar

Jum'at, 23 April 2021 - 19:06 WIB
loading...
Tipu 12 Tenaga Kontrak...
MPS (55) oknum pejabat di Kemenag Republik Indonesia ditangkap Polisi karena menyalahgunakan jabatannya dengan menjanjikan dapat memasukan menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama. Foto iNews TV/Acep M
A A A
CIAMIS - MPS (55) oknum pejabat di Kementerian Agama Republik Indonesia ditangkap Polisi karena menyalahgunakan jabatannya dengan menjanjikan dapat memasukan menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama. Dia menipu belasan korban dengan meminta uang hingga masing masing ratusan juta rupiah dengan iming iming lolos jadi CPNS tanpa test.

Namun setelah bertahun tahun korban tidak kunjung mendapat SK atau diangkat menjadi PNS atau ASN.

Baca: Tujuh Tahun Nyambi Jadi Calo CPNS, Oknum Polisi di Buleleng Bali Ditangkap


Kasat Reskrim Polres Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi mengatakan, dari aksi penipuannya pelaku bisa meraup untung hingga Rp2 miliar dari sedikitnya 12 korban yang juga tenaga kontrak di lingkungan Kementerian Agama.

“Dugaan sementara aksi pelaku tidak hanya dilakukan wilayah hukum Polres Ciamis melainkan di berbagai daerah. Hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aksi penipuan CPNS di lingkungan Kementerian Agama ini,” kata dia.

Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa dokumen, kartu ATM hingga buku tabungan .

Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK


“Akibat perbuatannya pelaku yang melakukan serangkaian penipuan terancam kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved