Al Azhar Mesir Sebut Covid-19 Bukan Alasan untuk Tak Berpuasa Selama Ramadhan
Minggu, 19 April 2020 - 18:01 WIB
KAIRO - Otoritas Muslim terkemuka di Mesir, Al-Azhar menegaskan bahwa Covid-19 bukan alasan bagi umat Muslim untuk tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Bulan suci Ramadhan diperkirakan akan jatuh pada tanggal 24-25 April.
Dalam sebuah pernyataan, Al Azhar mengatakan bahwa belum terbukti secara ilmiah, sampai saat ini, sebagaimana dinyatakan di situs Kantor Regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Mediterania Timur, bahwa air minum adalah tindakan pencegahan terhadap infeksi virus ini.
"Tidak ada bukti bahwa penggunaan obat kumur melindungi terhadap infeksi dengan virus Corona yang muncul. Ada beberapa merek obat kumur yang dapat menghilangkan kuman tertentu selama beberapa menit dalam air liur di dalam mulut, tetapi ini tidak bukan berarti mereka mencegah infeksi dengan virus Corona," ucapnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (19/4/2020).
"Oleh karena itu, Tidak boleh bagi Muslim untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan kecuali secara ilmiah terbukti bahwa kegagalan untuk minum air memiliki efek kesehatan sebagai tindakan pencegahan untuk tertular penyakit ini. Keputusan mengenai hal itu tergantung pada dokter terpercaya, karena mereka adalah spesialis dalam hal ini, dan keputusan mereka mengikat untuk setiap Muslim apakah berpuasa atau tidak," sambungnya.
Al-Azhar, bagaimanapun, menyoroti fakta bahwa jika seorang Muslim yang berpuasa ingin membasahi mulutnya, Islam telah mengizinkan berkumur dengan air selama wudhu, dengan syarat mereka tidak berlebihan sehingga air tidak tertelan, yang membatalkan puasa.
Mesir dan mayoritas negara Islam sendiri telah mengimbau atau bahkan telah melarang digelarnya shalat tarawih berjamaah dan juga buka puasa bersama, untuk menghalau penyebaran lebih lanjut Covid-19.
Bulan suci Ramadhan diperkirakan akan jatuh pada tanggal 24-25 April.
Dalam sebuah pernyataan, Al Azhar mengatakan bahwa belum terbukti secara ilmiah, sampai saat ini, sebagaimana dinyatakan di situs Kantor Regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Mediterania Timur, bahwa air minum adalah tindakan pencegahan terhadap infeksi virus ini.
"Tidak ada bukti bahwa penggunaan obat kumur melindungi terhadap infeksi dengan virus Corona yang muncul. Ada beberapa merek obat kumur yang dapat menghilangkan kuman tertentu selama beberapa menit dalam air liur di dalam mulut, tetapi ini tidak bukan berarti mereka mencegah infeksi dengan virus Corona," ucapnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (19/4/2020).
"Oleh karena itu, Tidak boleh bagi Muslim untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan kecuali secara ilmiah terbukti bahwa kegagalan untuk minum air memiliki efek kesehatan sebagai tindakan pencegahan untuk tertular penyakit ini. Keputusan mengenai hal itu tergantung pada dokter terpercaya, karena mereka adalah spesialis dalam hal ini, dan keputusan mereka mengikat untuk setiap Muslim apakah berpuasa atau tidak," sambungnya.
Al-Azhar, bagaimanapun, menyoroti fakta bahwa jika seorang Muslim yang berpuasa ingin membasahi mulutnya, Islam telah mengizinkan berkumur dengan air selama wudhu, dengan syarat mereka tidak berlebihan sehingga air tidak tertelan, yang membatalkan puasa.
Mesir dan mayoritas negara Islam sendiri telah mengimbau atau bahkan telah melarang digelarnya shalat tarawih berjamaah dan juga buka puasa bersama, untuk menghalau penyebaran lebih lanjut Covid-19.
(vit)
tulis komentar anda