Tak Diberi Uang Rp50 Juta, Pria Bejat Ini Sebarkan Foto Bugil Pacar
Jum'at, 23 April 2021 - 11:16 WIB
Tersangka Syamsi Fuad (tengah) saat ditangkap di tempat kerjanya Kamis (22/4/21) malam. SINDOnews/Dicky
BATAM - Entah apa yang ada di benak Syamsi Fuad (29. Pasalnya, warga Sengkuang Batuampar ini tega menyebarkan foto-foto bugil pacarnya yakni DS (28) melalui Messenger Facebook ke teman-teman dan keluarga korban.
Pelaku sebelumnya meminta uang Rp 50 juta pada korban. Namun karena tidak menyanggupinya dan akhirnya pelaku mengirimkan foto-foto bugil tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, saat ini sudah ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri. "Pelaku sudah kita tangkap pada Kamis (22/4/21) malam di tempat kerjanya," kata Arie, Jumat (23/4/21).
Dijelaskannya, kronologis kejadian yakni pada Rabu (21/4/21) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka menghubungi korban DS lewat pesan whatsapp agar korban segera menemuinya di Simpang Melcem Batu Ampar. Tersangka pada waktu itu sambil mengancam korban apabila tidak datang segera maka video porno dan foto-foto bugil korban akan disebarkan ke teman-teman korban.
"Berhubung saat itu sedang hujan deras, maka korban menunggu hujan reda dan langsung menemui terlapor di Simpang Melcem Batu Ampar sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh temannya yakni NN bahwa ia telah menerima foto-foto bugil korban melalui pesan Messenger Facebook. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh E bahwa ia juga telah mengetahui foto-foto bugil korban.
"Pengakuan korban, sejak sekitar bulan Maret 2021, Syamsi Fuad sering mengancam korban akan menyebarkan video porno dan foto-foto bugil korban kepada keluarga dan teman-teman korban apabila korban tidak menuruti kemauannya," katanya. Baca: Pandemi, Omzet Penjualan Pernak Pernik Lebaran Belum Menggembirakan.
Pelaku sebelumnya meminta uang Rp 50 juta pada korban. Namun karena tidak menyanggupinya dan akhirnya pelaku mengirimkan foto-foto bugil tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, saat ini sudah ditangkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri. "Pelaku sudah kita tangkap pada Kamis (22/4/21) malam di tempat kerjanya," kata Arie, Jumat (23/4/21).
Dijelaskannya, kronologis kejadian yakni pada Rabu (21/4/21) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka menghubungi korban DS lewat pesan whatsapp agar korban segera menemuinya di Simpang Melcem Batu Ampar. Tersangka pada waktu itu sambil mengancam korban apabila tidak datang segera maka video porno dan foto-foto bugil korban akan disebarkan ke teman-teman korban.
"Berhubung saat itu sedang hujan deras, maka korban menunggu hujan reda dan langsung menemui terlapor di Simpang Melcem Batu Ampar sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban diberitahu oleh temannya yakni NN bahwa ia telah menerima foto-foto bugil korban melalui pesan Messenger Facebook. Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, korban diberitahu juga oleh E bahwa ia juga telah mengetahui foto-foto bugil korban.
"Pengakuan korban, sejak sekitar bulan Maret 2021, Syamsi Fuad sering mengancam korban akan menyebarkan video porno dan foto-foto bugil korban kepada keluarga dan teman-teman korban apabila korban tidak menuruti kemauannya," katanya. Baca: Pandemi, Omzet Penjualan Pernak Pernik Lebaran Belum Menggembirakan.