Resmikan Creative Center di Cirebon, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kosong
Kamis, 22 April 2021 - 15:10 WIB
CIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan pemanfaatan gedung pusat kreasi atau creative center di Jalan Siliwangi Nomor 14, Kota Cirebon , Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Alun-alun Kejaksan Cirebon Selesai Direvitalisasi, Ternyata Ini Komentar Ridwan Kamil
Kini, gedung bekas kantor BKPP atau Bakorwil Wilayah III dapat dipakai pertunjukkan seni budaya, kreasi, workshop, ruang pameran, seminar hingga olahraga.
Baca juga: Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah
Dalam keterangan resminya, Kamis (22/4/2021), Gubernur menyatakan, tidak hanya bagi warga Cirebon, creative center juga dapat dimanfaatkan warga Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning).
"Silakan yang mengisi tempat ini diatur secara adil. Seluruh masyarakat Ciayumajakuning harus memanfaatkannya secara maksimal," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil menekankan, dirinya tak ingin gedung yang berdiri di atas lahan seluas 27.315 meter persegi itu sampai kosong alias tidak digunakan. Menurutnya, lebih baik melihat warga berebut tempat ketimbang tidak ada yang mau datang dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai ruang kreasi ini tidak dipakai. Mending berebut daripada kosong tidak ada yang mau datang. Silakan mau pameran batik, olahraga, kesenian, seminar apapun selama tujuannya baik," sebutnya.
Baca juga: Alun-alun Kejaksan Cirebon Selesai Direvitalisasi, Ternyata Ini Komentar Ridwan Kamil
Kini, gedung bekas kantor BKPP atau Bakorwil Wilayah III dapat dipakai pertunjukkan seni budaya, kreasi, workshop, ruang pameran, seminar hingga olahraga.
Baca juga: Tinjau Pengolahan Limbah Plastik, Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Pilah Sampah
Dalam keterangan resminya, Kamis (22/4/2021), Gubernur menyatakan, tidak hanya bagi warga Cirebon, creative center juga dapat dimanfaatkan warga Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning).
"Silakan yang mengisi tempat ini diatur secara adil. Seluruh masyarakat Ciayumajakuning harus memanfaatkannya secara maksimal," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil menekankan, dirinya tak ingin gedung yang berdiri di atas lahan seluas 27.315 meter persegi itu sampai kosong alias tidak digunakan. Menurutnya, lebih baik melihat warga berebut tempat ketimbang tidak ada yang mau datang dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai ruang kreasi ini tidak dipakai. Mending berebut daripada kosong tidak ada yang mau datang. Silakan mau pameran batik, olahraga, kesenian, seminar apapun selama tujuannya baik," sebutnya.
tulis komentar anda