Lagi, Densus 88 Lakukan Penggeledahan dan Tangkap Terduga Teroris di Tasikmalaya
Kamis, 21 Mei 2020 - 15:05 WIB
TASIKMALAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga teroris berinisial DN (40), warga Kampung Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (20/5/2020). Selama ini DN dikenal sebagai salah seorang pengusaha bordir atau konveksi sekaligus menantu salah seorang bos bordir terkenal di Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Rumah mewah pria terduga teroris tersebut diperiksa dan digeledah oleh tim Densus 88 dibantu Tim Inafis Satreskrim dan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (21/5/2020) siang. Polisi berseragam datang untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas Inafis bersama Densus 88 langsung memeriksa setiap sudut ruangan rumah mewah tersebut dan menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya, dua pistol airgun dan senapan laras panjang rakitan dilengkapi amunisinya. (Baca juga; Densus 88 Geledah Perumahan Elite di Kota Tasikmalaya )
Barang bukti lain, adalah satu unit motor Honda Megapro yang dimodifikasi bernopol Z 3641 NX, mobil Isuzu Panther nopol D 1356 CS, 2 pistol Sofgun dan pelurunya, senjata laras panjang beserta 4 kaleng peluru kaliber 4,5 mm, teleskop, laptop, ATM, handpone, alat komunikasi HT, teropong malam dan samurai. Selama penggeledahan warga sekitar berkerumun di sekitar rumah mewah bercat kuning gading itu.
Tim gabungan Densus 88 dibantu anggota Polres Tasikmalaya Kota langsung membawa barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait rangkaian penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya tersebut.
"Saya dapat informasi itu dari warga lain, DN sudah ditangkap di Jalan Sewaka di depan perkampungan. Tetapi kabar tersebut hanya disampaikan oleh polisi kepada keluarga DN saja. Memang sejak adanya penggeledahan di Gedung Futsal di Kampung Cicariang, Kawalu, belum lama ini, DN juga dipanggil karena berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam," jelas seorang tetangga, Yayan (53), kepada wartawan saat penggeledahan, Kamis pagi.
Hal sama diungkapkan tetangga lainnya, Yayah (50). Dia mengatakan, pria yang ditangkap tersebut kesehariannya dikenal biasa-biasa saja dan bergaul dengan masyarakat lainnya. (Baca juga; Tangis Haru Keluarga Sambut Pembebasan 3 Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya )
"Saya sebagai warga merasa kehilangan DN, karena selama ini selalu berbaur dengan para tetangga termasuk warga sekitar. Tapi, sejak kemarin tarawih gak terlihat, biasanya suka ada. Sempat mengumpulkan anak-anak sehari sebelum ditangkap untuk membagikan takjil dan makanan," ujar Yayah.
Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, rangkaian penangkapan dua orang terduga teroris ini masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris MR (45), warga asal Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, sepekan lalu.
Rumah mewah pria terduga teroris tersebut diperiksa dan digeledah oleh tim Densus 88 dibantu Tim Inafis Satreskrim dan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (21/5/2020) siang. Polisi berseragam datang untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB.
Petugas Inafis bersama Densus 88 langsung memeriksa setiap sudut ruangan rumah mewah tersebut dan menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya, dua pistol airgun dan senapan laras panjang rakitan dilengkapi amunisinya. (Baca juga; Densus 88 Geledah Perumahan Elite di Kota Tasikmalaya )
Barang bukti lain, adalah satu unit motor Honda Megapro yang dimodifikasi bernopol Z 3641 NX, mobil Isuzu Panther nopol D 1356 CS, 2 pistol Sofgun dan pelurunya, senjata laras panjang beserta 4 kaleng peluru kaliber 4,5 mm, teleskop, laptop, ATM, handpone, alat komunikasi HT, teropong malam dan samurai. Selama penggeledahan warga sekitar berkerumun di sekitar rumah mewah bercat kuning gading itu.
Tim gabungan Densus 88 dibantu anggota Polres Tasikmalaya Kota langsung membawa barang bukti tersebut untuk diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait rangkaian penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya tersebut.
"Saya dapat informasi itu dari warga lain, DN sudah ditangkap di Jalan Sewaka di depan perkampungan. Tetapi kabar tersebut hanya disampaikan oleh polisi kepada keluarga DN saja. Memang sejak adanya penggeledahan di Gedung Futsal di Kampung Cicariang, Kawalu, belum lama ini, DN juga dipanggil karena berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam," jelas seorang tetangga, Yayan (53), kepada wartawan saat penggeledahan, Kamis pagi.
Hal sama diungkapkan tetangga lainnya, Yayah (50). Dia mengatakan, pria yang ditangkap tersebut kesehariannya dikenal biasa-biasa saja dan bergaul dengan masyarakat lainnya. (Baca juga; Tangis Haru Keluarga Sambut Pembebasan 3 Mantan Napi Teroris di Tasikmalaya )
"Saya sebagai warga merasa kehilangan DN, karena selama ini selalu berbaur dengan para tetangga termasuk warga sekitar. Tapi, sejak kemarin tarawih gak terlihat, biasanya suka ada. Sempat mengumpulkan anak-anak sehari sebelum ditangkap untuk membagikan takjil dan makanan," ujar Yayah.
Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, rangkaian penangkapan dua orang terduga teroris ini masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris MR (45), warga asal Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, sepekan lalu.
(wib)
tulis komentar anda