Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS Bongkar Perdagangan Daging Satwa Liar

Rabu, 21 April 2021 - 17:29 WIB
Baca juga: Gempar, Wanita Muda Berseragam Polwan Unggah Foto Beradegan Seks dengan Pasangan Sejenis

Pria berbadan kecil tersebut menerangkan, bahwa sebelumnya dia belajar menjerat di wilayah Ulu Belu dengan niat menangkap babi hutan, tetapi tak sengaja mendapat kijang sehingga dia merasa ketagihan dan akhirnya hewan dilindungi itu yang diincarnya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap di lokasi Blok VII Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Jelang Sahur 4 Anggota DPRD Laporkan Dugaan Suap ke Polisi

"Tersangka tertangkap tangan sedang membawa sisa potongan hewan yang dilindungi, barang bukti ada beberapa, meliputi kepala, kulit dan kaki kijang, tengkorak kepala, sejumlah golok dan senapan angin," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!