Seleksi Dewas PDAM, 204 Pendaftar Hanya 22 yang Lolos
Rabu, 21 April 2021 - 05:43 WIB
Berdasarkan perda tersebut, dijelaskan juga bahwa 5 Dewas ini harus berasal dari beberapa kalangan, mulai dari profesional atau praktisi, akademisi, hingga konsumen. Meski begitu, mereka ini harus memiliki kemampuan dalam bidang akuntansi untuk keuangan PDAM, harus memiliki kemampuan teknis dan juga harus ahli dalam pelayanan, supaya pelayanan PDAM bisa terus ditingkatkan.
“Dewan Pengawas itu juga harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikannya minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” ungkapnya. Baca juga: Waspada, Bahan Baku PDAM Delta Tirta Tercemar Mikroplastik
Ia berharap seluruh peserta calon Dewas yang sudah lolos dalam seleksi administrasi harus selalu mentaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar. “Kami berharap menemukan Dewas yang terbaik demi kebaikan PDAM Surya Sembada ke depannya,” katanya.
“Dewan Pengawas itu juga harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikannya minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” ungkapnya. Baca juga: Waspada, Bahan Baku PDAM Delta Tirta Tercemar Mikroplastik
Ia berharap seluruh peserta calon Dewas yang sudah lolos dalam seleksi administrasi harus selalu mentaati aturan-aturan yang ada. Sehingga dalam proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar. “Kami berharap menemukan Dewas yang terbaik demi kebaikan PDAM Surya Sembada ke depannya,” katanya.
(don)
Lihat Juga :