Emak-emak Gendong Balita Nyuri Motor Akhirnya Tertangkap, Tapi Tidak Dipenjara

Rabu, 21 April 2021 - 01:48 WIB
Menurut Kapolsek, sebelum diamankan WI secara diam-diam sudah mengembalikan motor Honda Beat warna merah bernopol AG 4916 ZN yang dicurinya. WI meninggalkan sepeda motor tersebut tak jauh dari Polsek Mojosari. "Pelaku sebenarnya sudah memiliki itikat baik, buktinya dia mengembalikan dan pasrah akan perbuatanya. Pelaku juga mengakui dia memang salah dan siap dipenjara," tegasnya.

Atas pertimbangan nilai kemanusiaan, Kapolsek akhirnya berinisiatif untuk mempertemukan antara pelaku dan korban. Keduanya akhrinya bersepakat jika aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan WI tak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. "Dengan mengutamakan sisi kemanusiaan kami mengupayakan agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan alhamdulillah akhirnya keduanya bersepakat damai," papar Heru. Baca juga: Sudah Dikunci 3 Gembok, Motor Trail Warga Pasar Rebo Raib juga Digondol Maling

Sementara saat dikonfirmasi terkait dengan satu terduga pelaku lainnya, Heru menyatakan jika aksi pencurian itu dilakukan WI seorang diri. Rekan wanita yang bersamanya tersebut ternyata tidak tahu menahu."Memang dia tidak sendirian. Tapi temannya (yang juga perempuan) itu gak ikut-ikut mencuri. Cuma dimintain tolong buat nganterin aja, ngojek terus pulang," pungkas Heru.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!