Emak-emak Gendong Balita Nyuri Motor Akhirnya Tertangkap, Tapi Tidak Dipenjara

Rabu, 21 April 2021 - 01:48 WIB
Proses mediasi pelaku curanmor di Mapolsek Mojosari, Mojokerto.Foto SINDOnews/Tritus Julan.
MOJOKERTO - Emak-emak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan petugas kepolisian. Wanita paruh baya tersebut berinsial WI (40), warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. WI adalah pelaku curanmor di rumah kos di Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu. Saat beraksi, ia mengajak serta anaknya yang masih balita. Ia diamankan berdasarkan rekaman CCTV.

Kendati sudah tertangkap, namun polisi akhirnya membebaskan WI. Setelah pemilik motor Aulia Nur Pratiwi, warga Kabupaten Trenggalek, memilih mencabut laporannya di kantor polisi lantaran sudah memaafkan perbuatan WI. "Waktu mencuri itu, katanya sedang sakit. Jika berhasil mencuri rencananya uangnya untuk menutup biaya berobat anak yang berumur kurang lebih 1 tahun sedang sakit tipes dan demam tinggi serta untu beli susu," kata Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi, Selasa (20/4/2021).



Kapolsek mengungkapkan, WI diamankan di rumah kos Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekira pukul 23.00 WIB. Selang dua hari setelah aksi pencurian yang dilakukannya dilaporkan ke pihak kepolisian. Baca juga: Kondisi Ramai, 2 Manusia Silver Nekat Gasak Motor di Cipulir

Ketika diamankan, janda anak satu ini dalam kondisi kebingungan. Lantaran belum berhasil menjual motor korban. Disisi lain, kondisi kesehatan anaknya tak kunjung membaik. Wanita yang tiap hari bekerja sebagai buruh cuci itu hanya bisa pasrah saat diamankan."Saat itu petugas kami sempat membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Karena memang kondisi anaknya saat itu demam. Bahkan kita belikan susu juga," imbuh Kapolsek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!