Disnaker Parepare Libatkan Polisi Lindungi Pekerja Migran

Selasa, 20 April 2021 - 21:56 WIB
Suasana rapat koordinasi Satgas PMI Parepare, yang digelar Disnaker Parepare, terkait perlindungan pekerja migran. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare terus menggalang koordinasi dengan semua pihak terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Salah satunya, dengan jajaran kepolisian.

Ini dilakukan menyusul banyaknya temuan kasus pekerja migran nonprosedural asal Malaysia Timur yang dideportasi melalui pelabuhan Ajatappareng Parepare.



Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Abdul Latif usai memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) PMI Parepare, di ruang kerjanya, Selasa (20/04/2021) mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri melalui pelabuhan Parepare cukup tinggi. Namun, tak sedikit yang tanpa dilengkapi surat-surat resmi, sehingga kerap menimbulkan masalah.

Baca Juga: Pemkot Parepare Sulap Pasar Rakyat Sumpang Jadi Pasar Wisata

Penanganan pekerja migran, jelas Latif, harus dimulai dari hulu. Masyarakat, kata dia, harus diedukasi agar tidak tergiur iming-iming pihak-pihak tertentu yang menawarkan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Makanya polisi kita libatkan, selain pihak terkait lainnya guna melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan jika ada pelaku yang melakukan penempatan pekerja migran secara non prosedural ," papar Latif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!