Kapal Patroli TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 80 Pekerja Migran di Pulau Jemur

Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:39 WIB
loading...
Kapal Patroli TNI AL...
Kapal pengangkut 80 Migran. Foto/Rusli.HR/iNews
A A A
BELAWAN - Kapal Patroli TNI AL Satgas Sembilang 21 H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan, berhasil menamankan Kapal Motor KM.Sinar Utama, saat sedang berlayar di sebelah Barat Pulau Jemur Tanjung Balai Asahan, Sumut, Sabtu (13/3/2021) petang.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory melalui Dispen Pangkalan Utama TNI AL–1 di Belawan (Lantamal -1) di Belawan menjelaskan, setelah berhasil ditangkap dlakukan pemeriksaan, KM.Sinar Utama dengan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) membawa 80 pekerja migran terdiri dari wanita dan pria serta lima orang anak dibawah umur, diduga pekerja migran illegal Indonesia yang pulang dari Malaysia.

Setelah dilakukan penyidikan, kemudian dilaporkan ke Komandan Pangalan Utama TNI AL – 1 (Danlantamal – 1) di Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut.

Sementara itu, Panglima Koarmada 1, Laksda TNI Abdul Rasyid k, SE, MM di Jakarta mengatakan, bahwa prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan illegal yang berada di wilayah kerjanya.

Pangkoarmada I juga menjelaskan, bahwaKasal Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan illegal dari, ke atau di laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah

Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan TNU AL Tajung Balai Asahan, semua pekerja migran illegal dan ABK tersebut kemudian diperiksa dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjung Balai Asahan

Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Sedangkan Nahkoda dan ABK akan diproses lebih lanjut oleh Lanal Tanjung Balai Asahan, ungkap Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3348 seconds (0.1#10.140)