Mudik Dilarang, Pengiriman Barang Diprediksi Meningkat 40 Persen
Selasa, 20 April 2021 - 09:01 WIB
BANDUNG - Supply Chain Indonesia (SCI) memperkirakan, larangan pemerintah terhadap mudik Lebaran diperkirakan bakal meningkatkan volume kiriman barang jelang Idul Fitri tahun ini.
Head of Consulting Division SCI Zaroni mengatakan, menyatakan kondisi pandemi telah mengubah perilaku belanja konsumen dari offline menjadi online yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman barang.
Selain itu, kebijakan PPKM dan larangan mudik juga memicu peningkatan pengiriman terutama kepada keluarga dan kerabat pada Ramadhan dan menjelang Lebaran.
"Volume kiriman pada Ramadhan dan menjelang Lebaran diperkirakan naik sekitar 40% jika melihat volume kenaikan pada tahun lalu yang kondisinya lebih ketat dibandingkan tahun ini," katanya.
Apalagi, kata dia, rencana pemerintah dalam memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) pada hari belanja online nasional (harbolnas) sebelum Lebaran juga akan mendorong belanja online. Kebijakan itu akan berdampak pada peningkatan volume pengiriman. Harbolnas akan digelar serentak pada H-10 dan H-5 Idul Fitri.
Oleh karenanya, kata dia, mengantisipasi peningkatan permintaan pengiriman barang selama bulan Ramadhan perlu upaya penyedia jasa logistik atau kurir agar pengiriman tetap lancar dan tepat waktu.
Pertama, penyedia jasa logistik atau kurir perlu menyiapkan kapasitas operasional yang memadai di setiap proses penanganan kiriman. Peningkatan kapasitas mulai dari collecting atau drop point, baik untuk pengirim yang menyerahkan kirimannya di loket atau counter, maupun pengirim yang meminta layanan penjemputan (pick-up), sampai pengantaran (last-mile delivery).
"Kapasitas operasional ini mencakup tenaga kerja, peralatan, moda transportasi, layanan penerimaan kiriman, dan petugas penjemputan kiriman," jelas dia.
Kedua, penyedia jasa logistik atau kurir perlu menyiapkan platform kolaborasi yang memungkinkan informasi permintaan pengiriman dari pelanggan dapat diprediksi secara akurat untuk penyiapan kapasitas operasional.
Berdasarkan informasi permintaan ini dapat dipetakan penyiapan kapasitas operasional pada setiap tahapan prosesnya, mulai dari collecting, processing, transporting, sampai delivery-nya.
Ketiga, khusus untuk pengiriman kiriman cargo, penyedia jasa logistik/kurir perlu mengedukasi pelanggan mengenai ketentuan jenis barang yang dapat dikirim sesuai karakteristik moda transportasi yang digunakan. Serta ketentuan mengenai pengepakan (packing) untuk keamanan selama proses penanganan (handling) kiriman.
Keempat, kolaborasi dengan perusahaan transportasi barang, khususnya moda transportasi mengenai jadwal penerbangan, rute, dan kapasitas muat angkutnya. Hal ini untuk memastikan kiriman kargo udara dapat diangkut secara tepat waktu dan sesuai volume tonasenya.
Head of Consulting Division SCI Zaroni mengatakan, menyatakan kondisi pandemi telah mengubah perilaku belanja konsumen dari offline menjadi online yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman barang.
Selain itu, kebijakan PPKM dan larangan mudik juga memicu peningkatan pengiriman terutama kepada keluarga dan kerabat pada Ramadhan dan menjelang Lebaran.
"Volume kiriman pada Ramadhan dan menjelang Lebaran diperkirakan naik sekitar 40% jika melihat volume kenaikan pada tahun lalu yang kondisinya lebih ketat dibandingkan tahun ini," katanya.
Apalagi, kata dia, rencana pemerintah dalam memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) pada hari belanja online nasional (harbolnas) sebelum Lebaran juga akan mendorong belanja online. Kebijakan itu akan berdampak pada peningkatan volume pengiriman. Harbolnas akan digelar serentak pada H-10 dan H-5 Idul Fitri.
Oleh karenanya, kata dia, mengantisipasi peningkatan permintaan pengiriman barang selama bulan Ramadhan perlu upaya penyedia jasa logistik atau kurir agar pengiriman tetap lancar dan tepat waktu.
Pertama, penyedia jasa logistik atau kurir perlu menyiapkan kapasitas operasional yang memadai di setiap proses penanganan kiriman. Peningkatan kapasitas mulai dari collecting atau drop point, baik untuk pengirim yang menyerahkan kirimannya di loket atau counter, maupun pengirim yang meminta layanan penjemputan (pick-up), sampai pengantaran (last-mile delivery).
"Kapasitas operasional ini mencakup tenaga kerja, peralatan, moda transportasi, layanan penerimaan kiriman, dan petugas penjemputan kiriman," jelas dia.
Kedua, penyedia jasa logistik atau kurir perlu menyiapkan platform kolaborasi yang memungkinkan informasi permintaan pengiriman dari pelanggan dapat diprediksi secara akurat untuk penyiapan kapasitas operasional.
Berdasarkan informasi permintaan ini dapat dipetakan penyiapan kapasitas operasional pada setiap tahapan prosesnya, mulai dari collecting, processing, transporting, sampai delivery-nya.
Ketiga, khusus untuk pengiriman kiriman cargo, penyedia jasa logistik/kurir perlu mengedukasi pelanggan mengenai ketentuan jenis barang yang dapat dikirim sesuai karakteristik moda transportasi yang digunakan. Serta ketentuan mengenai pengepakan (packing) untuk keamanan selama proses penanganan (handling) kiriman.
Keempat, kolaborasi dengan perusahaan transportasi barang, khususnya moda transportasi mengenai jadwal penerbangan, rute, dan kapasitas muat angkutnya. Hal ini untuk memastikan kiriman kargo udara dapat diangkut secara tepat waktu dan sesuai volume tonasenya.
(msd)
tulis komentar anda