Modus Gula Aren, Pengiriman Ganja 1,6 Kg via Ekspedisi Online di Malang Digagalkan

Selasa, 04 Juni 2024 - 11:34 WIB
loading...
Modus Gula Aren, Pengiriman...
Polres Malang mengamankan kurir ekspedisi online penyelundupan ganja dengan memberikan label gula aren di Kabupaten Malang. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Peredaran narkotika jenis ganja memanfaatkan ekspedisi online dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Malang. Pelaku mengelabui petugas kepolisian dan kurir ekspedisi online dengan memberikan label gula aren di atasnya, padahal paket berisikan narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, bila penangkapan dua pelaku pengedar di Kota Batu, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir narkoba di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada 17 Mei 2024 lalu.

Pihaknya mengamankan dua orang tersangka di Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu yakni BFJ (23) warga Oro-oro Ombo, Kota Batu, dan ASP (24) warga Desa Kalipare, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 6 Anggota Jaringan Narkoba Jogja-Medan Digulung

Tersangka BFJ, diamankan di rumah kos di Jl. Panderman Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Kota Batu, sedangkan ASP diamankan di parkiran depan Resto Luca Cafe Jatim Park 2, Kota Batu, saat hendak bertransaksi narkotika.

”Kita amankan dua paket seberat 1,6 kilogram. Dalam pemesanannya dua kilogram dimasukkan ke dalam paket Tupperware, di atasnya untuk mengelabui itu pengirimannya di atas nama kan ada gula aren,” kata Aditya, Selasa (4/6/2024).

Dua tersangka pengedar ini juga sudah dua kali mengirimkan paket ganja melalui ekspedisi online. Dimana masing-masing paketnya seberat dua kilogram, berasal dari Medan, Sumatera Utara, berdasarkan resi pengiriman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Kisah Desa Temon Pacitan,...
Kisah Desa Temon Pacitan, dari Penderes Lokal ke Pasar Global
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Sentuhan Ivan Gunawan...
Sentuhan Ivan Gunawan Bikin OG Gula Aren Kopi Kenangan Lebih Berkelas
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved