Modus Gula Aren, Pengiriman Ganja 1,6 Kg via Ekspedisi Online di Malang Digagalkan
Selasa, 04 Juni 2024 - 11:34 WIB
loading...
Polres Malang mengamankan kurir ekspedisi online penyelundupan ganja dengan memberikan label gula aren di Kabupaten Malang. Foto: MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Peredaran narkotika jenis ganja memanfaatkan ekspedisi online dibongkar oleh Satresnarkoba Polres Malang. Pelaku mengelabui petugas kepolisian dan kurir ekspedisi online dengan memberikan label gula aren di atasnya, padahal paket berisikan narkotika jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, bila penangkapan dua pelaku pengedar di Kota Batu, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir narkoba di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada 17 Mei 2024 lalu.
Pihaknya mengamankan dua orang tersangka di Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu yakni BFJ (23) warga Oro-oro Ombo, Kota Batu, dan ASP (24) warga Desa Kalipare, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 6 Anggota Jaringan Narkoba Jogja-Medan Digulung
Tersangka BFJ, diamankan di rumah kos di Jl. Panderman Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Kota Batu, sedangkan ASP diamankan di parkiran depan Resto Luca Cafe Jatim Park 2, Kota Batu, saat hendak bertransaksi narkotika.
”Kita amankan dua paket seberat 1,6 kilogram. Dalam pemesanannya dua kilogram dimasukkan ke dalam paket Tupperware, di atasnya untuk mengelabui itu pengirimannya di atas nama kan ada gula aren,” kata Aditya, Selasa (4/6/2024).
Dua tersangka pengedar ini juga sudah dua kali mengirimkan paket ganja melalui ekspedisi online. Dimana masing-masing paketnya seberat dua kilogram, berasal dari Medan, Sumatera Utara, berdasarkan resi pengiriman.
Kasat Narkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, bila penangkapan dua pelaku pengedar di Kota Batu, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir narkoba di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada 17 Mei 2024 lalu.
Pihaknya mengamankan dua orang tersangka di Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu yakni BFJ (23) warga Oro-oro Ombo, Kota Batu, dan ASP (24) warga Desa Kalipare, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 6 Anggota Jaringan Narkoba Jogja-Medan Digulung
Tersangka BFJ, diamankan di rumah kos di Jl. Panderman Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Kota Batu, sedangkan ASP diamankan di parkiran depan Resto Luca Cafe Jatim Park 2, Kota Batu, saat hendak bertransaksi narkotika.
”Kita amankan dua paket seberat 1,6 kilogram. Dalam pemesanannya dua kilogram dimasukkan ke dalam paket Tupperware, di atasnya untuk mengelabui itu pengirimannya di atas nama kan ada gula aren,” kata Aditya, Selasa (4/6/2024).
Dua tersangka pengedar ini juga sudah dua kali mengirimkan paket ganja melalui ekspedisi online. Dimana masing-masing paketnya seberat dua kilogram, berasal dari Medan, Sumatera Utara, berdasarkan resi pengiriman.
Lihat Juga :